Sabtu, 17 Januari 2015

AKTIVIS DAN POLITIK KAMPUS



AKTIVIS
            Aktivis adalah bagian tipologi mahasiswa yang mencoba mengaktualisasikan diri untuk ambil bagian dalam mewujudkan kesejahteraan kampus serta masyarakat secara umum. Hal ini didorong oleh rasa tanggung jawab sebagai kaum muda untuk membela rakyat lemah yang selalu jadi objek cengkraman penguasa. Mereka pun tidak segan mengkritik kebijakan yang tidak memihak masyarakat kecil. Biar pun kritik mereka dilandasai kepentingan eksistensi agar diakui atau murni mencari solusi untuk masalah yang dihadapi.

SOSIOLOGI DAKWAH



BAB I
Tinjaun Umum
Tentang Sosiologi Dakwah

A.    Sebab Muncul Sosiologi Dakwah
            Sosiologi Dakwah muncul karena dalam kehidupan manusia menunjukan bahwa masyarakat, secara terus menerus mengalami perubahan yang sangat cepat, progresif dan sering kali tampak gejala desintregratif, yakni melonggarnya kesetiaan terhadap nilai-nilai umum. Perubahan masyarakat yang sangat cepat itu menimbulkan Cultural Lag, yaitu ketertinggalan kebudayaan kerena berhadapan dengan sejumlah kendala. Cultural Lag ini merupakan sumber masalah dalam masyarakat.
Seorang da’i (pelaku dakwah) adalah manajer, informatory, konduktor dan sebagainya yang harus berperilaku seperti yang diharapkan masyarakatnya. Seorang da’I yang bertindak sebagai pendidik, pengajar, dan pembangun masyarakat diharapkan berperilaku baik dan bermoral tinggi sebagai teladan bagi masyarakt masa akan datang. Perkembangan masyarakat banyak dipengaruhi oleh factor-faktor internal dari kalangan masyarakt itu sendiri atau factor ksternal yang dianggap memiliki kewibawaan keberhasilan masyarakat  untuk mencapai kemajuan tidak hanya ditentukan oleh upaya-upaya anggota masyarakat atau interaksi antara mad’u dan da’I melainkan juga antara mad’u dengan lingkungan masyarakat dalam berbagai situasi yang dihadapi didalam atau diluar wilayah tinggal masyarakat itu.

Definisi Sosiologi Menurut Beberapa Ahli



Definisi Sosiologi Menurut Beberapa Ahli

AUGUSTE COMTE

Sosiologi adalah Suatu disiplin ilmu yang bersifat positif yaitu mempelajari gejala-gejala dalam masyarakat yang didasarkan pada pemikiran yang bersifat rasional dan ilmiah.

MAX WEBER

Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari tentang tindakan social atau perilaku-perilaku manusia

EMILE DURKHEIM

Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari fakta-fakta social yaitu fakta-fakta atau kenyataan yang berisikan cara bertindak, cara perpikir dan cara merasakan sesuatu.

HERBERT SPENCER

Sosiologi adalah Ilmu yang menyelidiki tentang susunan-susunan dan proses kehidupan social sebagai suatu keseluruhan / suatu sistem.
PITIRIM SOROKIN

PERSPEKTIF PERUBAHAN SOSIAL

BAB 1
PENDAHULUAN

1. Tinjauan umum
            Perkataan perubahan sosial (masyarakat) mempunyai arti yang luas yaitu dapat diartikan sebagai perubahan, perkembangan, dalam arti positif maupun negatif.
2. penerimaan atau tidaknya terhadap perubahan
3. pokok-pokok bahasan
            BAB I : pendahuluan
            BAB II : perspektif perubahan
            BAB II : konsep perubahan sosial
            BAB IV : faktor-faktor berpengaruh dalam proses perubahan sosial
            BAB V : perencanaan sosial dalam perubahan sosial
            BAB VI : perubahan sosial kontemporer di indonesia

BAB 2
PERSPEKTIF PERUBAHAN SOSIAL

1. Tinjauan Tentang Perubahan
Apabila di telaah dengan seksama, maka di katakan bahwa tidak ada satu masyarakat manusia pun tidak berubah. Perubahan masyarakat manusia dapat berupa perubahan yang lambat sedang dan cepat, atau secara evolusi san revolusi.
Perubahan yang menyangkut kehidupan manusia di sebut perubahan sosial dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi susunan lembaga masyarakat, lapisan-lapisan dalam masyarakat kekuasaan dan wewenang interaksi sosial dan lain sebagainya. Dalam kehidupan manusia yang semakin lama yang semakin global perubahan itu jelaslah akan dianggap suatu kebiasaan dan merupakan gejala normal. pengaruhnya bisa menjalar ke semua bagian-bagian dunia lain berkat adanya transportasi dan ilmu teknologi dan komunikasi. Sebagian telah diringkas oleh Moor (dalam garma: 1992-2) yaitu:
  1. Bagi masyarakat atau kebudayaan mana pun, perubahan cepat berlangsung atau berlaku secara tetap.
  2. Perubahan-perubahan itu tidaklah bersifat sementara maupun terpencil secara spesial, karna perubahan terjadi dalam rangkaian runtut bukan sebagai krisis sementara yang di ikuti oleh masa rekonstruksi diam-diam, dan akibat perubahan cenderung bergema ke seluruh kawasan atau seluruh dunia.
  3. Karena perubahan semasa itu mungkin berlaku dan akibatnya bermakna dimanapun, maka perubahan tersebut memiliki azas ganda.
  4. Proporsi perubahan semasa berencana atau isu-isu akibat inovasi yang sengaja dilaksanakan akan lebih tinggi proporsinya di bandingkan pada masa lalu.
  5. Sehubungan dengan hal tersebut lingkup teknologi materi dan strategi sosial menyebar pesat yang akibat bersihnya adalah bertamabah secara kumulatif walaupun beberapa tata cara atau prosedur relatif lebih cepat menjadi basi.
  6. Kejadian normal perubahan telah memberikan akibat bagi suatu pengalaman individu yang lebih luas dan aspek fungsional masyarakat dalam dunia modern bukan masyarakat seperti itu terintegrasi dalam banyak hal, tetapi karena itu banyak gambaran tentang ciri hidup yang bebas dari kiebiasaan perubahan.
  7. Jadi perubahan bukanlah gejala modern yang istimewa, walaupun pada masa kini berlangsung berbagai krisis kehidupan manusia.

Metode Penelitian Kualitatif



A. Pengantar
Dalam penelitian sosial, masalah penelitian, tema, topik, dan judul penelitian berbeda secara kualitatif maupun kuantitatif. Baik substansial maupun materil kedua penelitian itu berbeda berdasarkan filosofis dan metodologis. Masalah kuantitatif lebih umum memiliki wilayah yang luas, tingkat variasi yang kompleks namun berlokasi dipermukaan. Akan tetapi masalah-masalah kualitatif berwilayah pada ruang yang sempit dengan tingkat variasi yang rendah namun memiliki kedalaman bahasan yang tak terbatas.
Pendekatan kualitatif adalah suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia. Pada pendekatan ini, peneliti membuat suatu gambaran kompleks, meneliti kata-kata, laporan terinci dari pandangan responden, dan melakukan studi pada situasi yang alami (Creswell, 1998:15). Bogdan dan Taylor (Moleong, 2007:3) mengemukakan bahwa metodologi kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.
Penelitian kualitatif dilakukan pada kondisi alamiah dan bersifat penemuan. Dalam penelitian kualitatif, peneliti adalah instrumen kunci. Oleh karena itu, peneliti harus memiliki bekal teori dan wawasan yang luas jadi bisa bertanya, menganalisis, dan mengkonstruksi obyek yang diteliti menjadi lebih jelas. Penelitian ini lebih menekankan pada makna dan terikat nilai. Penelitian kualitatif digunakan jika masalah belum jelas, untuk mengetahui makna yang tersembunyi, untuk memahami interaksi sosial, untuk mengembangkan teori, untuk memastikan kebenaran data, dan meneliti sejarah perkembangan.

“PERALIHAN BATINIAH” DI BALI DEWASA INI



Kita mendengar banyak akhir-akhir ini mengenai modernisasi politis dan ekonomiis di negaranegara baru di asia dan afrika tapi kta sedikit mendengar tentang modernisasi religius. Bila tidak di abaikan sama sekali, agama cendrung dilihat entah sebagai kendala yang kuno sama sekali kemajuan yang di perlukan atau suatu bebnteng perlindungan bagi nilai-nilai kebudayaan yang ada sebelumnya yang terancam oleh kekuatan-kekuatan yang mengikis dari perubahan yang cepat. sedikit perhatian yang di berikan pada perkembangan religius pada dan dari dirinya sendiri, pada keajengan-keajengan tranformasi yang terjadi dalam sistim-sistim ritual dan kepercayaan masyarakat-masyarakat yang mengalami revolusi-revolusi sosial menyeluruh.
Pandangan kita ttentang agama-agama asia dan afrika apa adanya anehnya tak berubah. Kita mengharapkan agama-agama itu bertahan atau punah. Tapi kitatidak mengharapkan agama-agama berubah.

ANALISIS SOSIAL



Latar Belakang Permasalahan
Proses umum perkembangan intelektual manusia telah mengabarkan bahwa ilmu sosial merupakan disiplin yang paling sering dipakai untuk membantu manusia menyajikan banyak perspektif tentang bagaimana mengarahkan masa depan masyarakat manusia. Pemahaman di atas tidak berlebihan jika dirujukkan kembali pada pengertian bahwa ilmu-ilmu sosial merupakan pengetahuan sistematis tentang pola-pola perilaku dan interaksi sosial yang tersaji dari pernyataan struktur seperti norma, nilai dan aneka gejala budaya. Karena signifikansi tersebut, maka akan menjadi aneh jika ada pemikiran konstruktif tentang sebuah masyarakat yang tidak berangkat dari disiplin ilmu-ilmu sosial.
Ilmu sosial terlahir memiliki banyak perspektif selaras dengan kompleksitas material serta sudut pandang yang dimuatnya. Kuhn menyatakan bahwa subjek sosial bukan merupakan bagian dari ilmu-ilmu biasa atau normal sciences yang memiliki paradigma (Koherensi Tradisi Sains) tunggal bagi keseluruhan bangunannya. Setiap teori sosial memiliki model yang beraneka ragam sesuai tradisi intelektual serta kecenderungan menanggapi gajala sosial yang bermacam-macam. Toh karena demikian adanya, bukan berarti keragaman perspektif kajian sosial menjadi sungguh-sungguh tidak bisa disederhanakan dalam sejumlah pengertian fungsi utama serta tujuan-tujuannya.
Desain yang ditawarkan kajian sosial terhadap penanganan sebuah interaksi masyarakat manusia yang baik dapat diformasikan ke dalam tiga bentuk dasar, yakni untuk kepentingan individu, kepentingan komunitas dan kepentingan negara. Pada sebuah hubungan sosial, individu menempati pihak pertama yang secara asasi harus dituntaskan. Bagi pengertian yang lebih jelas, individu adalah oknum yang memiliki hak-hak dasar yang harus dipenuhi dalam sebuah definisi sosial. Paham liberalisme dalam kajian sosial meyakinkan bahwa demi alasan apapun, individu sebagai sebuah subjek sosial yang otonom tidak bisa dihalangi hak-hak dasarnya secara bebas. Keberadaan individu merupakan pilar utama bagi bangunan sosial yang baik sehingga jika individu terpenuhi hak-hak dasarnya maka masyarakat pun akan baik.
Pada tahapan selanjutnya, komunitarianisme melihat ada sisi yang berbeda dari hanya sekedar memperhatikan masalah individu. Bahwa tidak bisa tidak masyarakat merupakan sebuah komunitas bersama yang pemenuhan hak-haknya juga harus dilakukan bersama-sama. Hal ini diperhatikan karena pada beberapa kejadian yang mengakibatkan pertikaian tentang ketidakadilan sosial ternyata ditengarai karena faktor tidak terkontrolnya hak-hak dasar individu yang diatur secara bebas. Jika dibebaskan, maka hubungan sosial antara individu akan menjadi seperti di hutan dengan hukum rimbanya. Dalam hal ini, komunitarianisme lebih mementingkan adanya solidaritas sosial serta kesetiakawanan sosial.
Yang terakhir dari pemahaman ini adalah pentingnya masyarakat diatur oleh intitusi yang secara instruktif dan koordinatif lebih tinggi darinya, yang dalam hal ini adalah negara. Totalitarianisme adalah paham yang lebih dekat pada pengertian ini. Bahwa mustahil kondisi kebebasan akan menciptakan raut muka sosial yang adil seperti yang dibayangkan selama ini. Kebebasan hanya akan menyuburkan insting dasar manusia untuk saling berkompetisi secara ekstrim dan berlebihan. Manusia pada struktur kesadaran terbawahnya adalah hewani. Sehingga ketika struktur ini dilindungi oleh aturan yang terlembaga, maka hal itu sama dengan melembagakan insting hewani manusia. Dan bagaimana mungkin masyarakat yang bermartabat akan dapat diwujudkan jika komponen pendukungnya digerakkan oleh kesadaran hewani. Namun demikian totalitarianisme yang melibatkan negara sebagai aktor utamanya bukanlah tanpa cela. Berdasarkan catatan sejarah, masyarakat yang secara total hidupnya dipasrahkan kepada negara terbukti hanya menjadi bulan-bulanan negara. Negara hanya akan menjadi hewan lain yang lebih besar, lebih kuat dan lebih kejam yang sewaktu-waktu akan membunuh masyarakatnya sendiri tanpa bisa diperingatkan oleh kekuatan lain.
Dari ketiga tujuan serta alasan pembentukan masyarakat sosial tersebut merupakan satu investasi intelektual yang suatu ketika dapat dimanfaatkan oleh manusia yang lain untuk melakukan kajian tentang masyarakat secar lebih komperehensif.